Minggu, 20 Februari 2011

ADAKAH HADITS TENTANG KEWAJIBAN MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DAN BAGAIMANAKAH KEDUDUKAN HADITS TENTANG BERSEDEKAH UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA?

ADAKAH HADITS TENTANG
KEWAJIBAN MEMPERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DAN
BAGAIMANAKAH KEDUDUKAN HADITS TENTANG BERSEDEKAH UNTUK
ORANG YANG SUDAH MENINGGAL DUNIA?
Pertanyaan dari:
Iluluddin, Agen SM No. 15, Manna Bengkulu
(Disidangkan pada hari Jum'at, 6 Dzulqa'dah 1428 H / 16 November 2007 M)
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berhubung keterbatasan ilmu dalam mencari kebenaran terutama masalah agama
Islam saya mohon bantuan kiranya Bapak dapat menjelaskan:
1. Hadits yang dikemukakan khatib dalam berkhutbah berkenaan dengan memperingati
hari kelahiran Rasulullah yang merupakan keharusan bagi umat Islam dengan alasan
sebuah hadits. Setelah dikonfirmasikan ternyata hadits tersebut diperolehnya dalam
buku khutbah (matan hadits terlampir). Yang menjadi pertanyaan saya, benarkah matan
terlampir itu sebuah hadits? Kalau benar, bagaimana kedudukan hadits tersebut?
Shahih, hasan, dhaif, atau yang lain?
2. Dalam buku berjudul "Pilihan Hadits Politik, Ekonomi Dan Sosial" yang disusun oleh
S. Ziyad 'Abbas terbitan Pustaka Panji Mas Jakarta 1991 halaman 291 s.d. 294 tentang
sedekah untuk orang mati (matan hadits terlampir). Yang menjadi pertanyaan saya, apa
makna dan maksud hadits tersebut, dan bagaimana kedudukan hadits tersebut kalau
dihubungkan dengan alQuran
surat anNajm
ayat 39 dan dengan hadits yang
diriwayatkan AlBukhari
maupun Muslim (dalam Tanya Jawab Agama Jilid I halaman
117 dan 118 susunan Tim Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah)?
Demikian, keberkenanan Bapak menjawab serta menjelaskan pertanyaan saya
tersebut di atas saya aturkan banyak terima kasih. Nasruminallah wa fathun qarib.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Wa'alaikumussalam Wr. Wb.
Berikut ini jawaban atas pertanyaan bapak:
1. Hadits yang bapak lampirkan pada lampiran no. 1 berbunyi:
قَالَ الن ب ي صل ي اللهُ علَ ي هِ و س لَّم : من ع ظَّم م و لِد ي كُ نت شف يع ا َل ه ي وم ْا لق يام ة ، وم ن َأ نَف ق
د ر هم ا ف ي م و  لِد ي فَ ك َأَ نم ا َأ ن فَق ج ب لاً مِن ذ َ هبٍ فِي س ب يلِ الله .
Artinya: “Nabi saw bersabda: 'Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya
aku akan memberi syafa'at kepadanya kelak pada hari kiamat. Dan barang siapa
mendermakan satu dirham di dalam menghormati hari kelahiranku, maka seakanakan
dia telah mendermakan satu gunung emas di jalan Allah'.”
Setelah kami lacak dan teliti dalam kitabkitab
hadits, kami tidak mendapatkan
hadits tersebut. Kami cenderung untuk mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits
maudhu' atau palsu. Kecurigaan kami terhadap hadits ini karena beberapa sebab, antara
lain hadits tersebut tidak ada perawinya. Selain itu, redaksinya juga menunjukkan
bahwa itu bukan sabda Rasulullah saw, karena di dalam redaksinya disebutkan amalan
yang kecil (sedekah satu dirham) dibalas dengan pahala yang sangat besar (seakanakan
telah mendermakan satu gunung emas). Tambahan pula dalam masalah maulid
(hari kelahiran) Nabi saw itu memang banyak hadits palsu yang dibuat untuk
mengagungkan perayaan hari kelahiran tersebut oleh orangorang
yang mengaku
mencintai Nabi saw. Mereka membuat hadits palsu itu dengan alasan tidak mengapa
berbohong untuk (kepentingan) Nabi saw. Padahal Nabi saw tidak perlu kepada
pembohongan mereka itu. Menurut pendapat kami, memperingati hari kelahiran Nabi
saw itu hukumnya bukan wajib, tetapi ia boleh dilakukan dengan syarat menjauhi
perkaraperkara
bid'ah dan syirik.
2. Haditshadits
yang bapak lampirkan pada lampiran no. 2 berbunyi:
عن ا بنِ ع باسٍ رض ي اللهُ ع ن هم ا : َأ نَّ ر ج لاً قَ الَ لِر س ولِ اللهِ صلى اللهُ علَ ي هِ و  س  لَّم : إ نَّ ُأم ه
تو ف يت ، َأ ي ن فَع ها إ نْ ت صد  قْت ع نه  ا؟ قَالَ : ن عم ، قَالَ : فَإ نَّ ل ي مِخ را فًا و ُأ  ش هِد ك َأ ن ي َق د
ت صد قْت ب هِ ع نه ا . [ رواه البخاري ]
Artinya: “Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a.: Bahwa ada seorang lakilaki
berkata
kepada Rasulullah saw: Sesungguhnya ibuku telah wafat, apakah bermanfaat baginya
jika saya bersedekah atas namanya? Jawab beliau: "Ya". Orang itu berkata:
Sesungguhnya saya mempunyai kebun yang berbuah, maka saya mempersaksikan
kepadamu bahwa saya telah menyedekahkannya atas namanya.” [HR. alBukhari]
Dan sabda beliau:
عن عائ ش ةَ رض ي اللهُ ع نه ا : َأ نَّ ر ج لاً قَالَ لِلن ب ي صلى اللهُ علَ ي هِ و  س  لَّم : إ نَّ ُأم ي افْ تلَ ت ت
نفْ س ه ا ، و َأ ظُ ن ه ا َلو ت كَ لَّم ت ت صد قَت ، فَ هلْ َله ا َأج ر إ نْ ت صد  قْت ع ن ها ؟ َق الَ : نع م . [ رواه
البخاري ومسلم واللفظ للبخاري ]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah r.a.: Bahwa ada seorang lakilaki
berkata kepada
Nabi saw: Sesungguhnya ibuku meninggal secara mendadak, dan saya menduga jika
dia berkata pasti dia bersedekah, maka apakah dia mendapat pahala jika saya
bersedekah atas namanya? Jawab beliau: "Ya".” [HR. alBukhari
dan Muslim, lafadz
alBukhari]
Dan sabda beliau lagi:
عن َأ ب ي ه ر ير ةَ : َأ نَّ ر ج لاً قَ الَ لِلن ب ي صلى اللهُ علَ ي هِ و س لَّم : إ نَّ َأ ب ي م ات و تر ك م الاً و َل م
يو ص ، فَ هلْ ي كَ فِّر ع ن ه إ نْ َأ ت صد ق ع ن ه ؟ قَالَ : ن عم . [ رواه مسلم ]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.: Bahwa ada seorang lakilaki
berkata
kepada Nabi saw: Sesungguhnya ayahku wafat dan meninggalkan harta akan tetapi
beliau belum berwasiat. Maka apakah dia dihapuskan (dosanya) jika saya bersedekah
atas namanya? Jawab beliau: "Ya".” [HR. Muslim]
Haditshadits
sahih riwayat alBukhari
dan atau Muslim ini menunjukkan dengan
jelas bahwa sedekah yang kita lakukan dengan mengatasnamakan orang tua kita itu
pahalanya sampai kepada mereka. Adapun jika haditshadits
di atas dihubungkan
dengan ayat dan hadis berikut:
4Ótëy™ $tB žwÎ) Ç‘»|¡SM~Ï9 }§øŠ©9 br&ur
ÇÌÒÈ
Artinya: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.” [QS. AnNajm
(53): 39].
عن عائ ش ةَ رض ي اللهُ ع ن ه ا قَا َلت : قَ الَ ر س ولُ اللهِ ص لى اللهُ علَ ي هِ و س لَّم : من َأ ح دثَ ف ي َأم ر ن ا
ه ذَا ما َل يس ف يهِ فَه و ر د . [ رواه البخاري ومسلم ]
Artinya: “Diriwayatkan dari Aisyah r.a. beliau berkata: “Rasulullah saw bersabda:
'Barangsiapa yang membuat hal baru pada ajaran kami ini yang bukan termasuk
darinya maka tertolaklah ia'.” [HR. AlBukhari
dan Muslim]
Maka dapat diambil kesimpulan berikut:
a. Pada umumnya, sebagaimana dinyatakan dalam surat anNajm
(53) ayat 39,
seorang manusia itu tidak memperoleh pahala dari Allah selain apa yang telah
diusahakannya/dikerjakannya sebelum dia meninggal dunia. Oleh karena itu,
setelah meninggal dunia, dia tidak akan mendapatkan pahala apaapa
dari Allah
karena dia tidak bisa lagi beramal saleh.
b. Namun keumuman ayat di atas dikhususkan oleh haditshadits
yang menyatakan
bahwa sedekah yang dilakukan seorang anak atas nama orang tuanya yang telah
meninggal dunia, pahalanya sampai kepada orang tua yang telah meninggal dunia
tersebut. Sebagian ulama menambahkan, bahwa kemauan anak untuk bersedekah
atas nama orang tuanya itu termasuk hasil usahanya mendidik anak tersebut ketika
masih di dunia dahulu, sehingga layak jika sedekahnya itu sampai kepadanya.
c. Adapun hadis riwayat alBukhari
dan Muslim terakhir itu adalah mengenai sesuatu
yang dibuatbuat
dalam agama atau disebut dengan bid'ah, yaitu sesuatu yang tidak
mempunyai sandaran hukum. Dan masalah sedekah atas nama orang tua yang telah
meninggal itu karena
ada dalil atau sandaran hukumnyabukan
termasuk perkara
bid'ah.
Wallahu a'lam bishshawab.
*mi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar